PMKS terdapat 28 Kriteria secara nasional,dan dikota surabaya hanya 27 kriteria yang meliputi bayi ,anak, orang dan orang tua.Dan diwilayah kec tegalsari terdapat 1.816 orang PMKS.
Berbicara kesejateraan sosial merupakan penjabaran dari amanat Dasar Negara & UUD 45 yang selanjutnya diatur dalam UU No 11 th 2009 tentang : Kesejahteraan Sosial.Bahwa usaha kesejahteraan sosial HARUS ada sinergi 3(tga) stake holder,yaitu :
1. Birokrat dalam hal kebijakan
2. Masyarakat peduli dalam hal pelaksanaan yang berkesinambungan.
3. Dunia Usaha dalam hal Pendanaan kegiatan melalui CSR(Corporate Social Responsibility) di kec tegalsari kegiatan FKPSM al:
1. PENDATAAN PMKS DI KECAMATAN.
2.MEMBANTU ADVOKASI PMKS.
FOTO-FOTO AKTIFITAS FKPSM :






